Kapolres Simalungun Terima Penghargaan Ombudsman RI Sumut, Prestasi Pelayanan Publik Predikat Tinggi Tahun 2022

    Kapolres Simalungun Terima Penghargaan Ombudsman RI Sumut, Prestasi Pelayanan Publik Predikat Tinggi Tahun 2022
    Keterangan Photo : AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menerima Piagam Penghargaan bertempat di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Sumatera Utara, Jalan Sei Besitang, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan

    SIMALUNGUN - Prestasi diperoleh Polres Simalungun terkait Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi yakni Predikat Zona Hijau, Kategori A dari Ombudsman RI. Hal ini berdasarkan, hasil Survei Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik dan Opini Pelayanan Publik.

    Informasi diperoleh, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menerima Piagam Penghargaan bertempat di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Sumatera Utara, Jalan Sei Besitang, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Kamis (02/02/2023) pagi.

    Disebutkan, secara langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar memberikan Penghargaan kepada Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H.

    Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan,  capaian kali ini luar biasa, bila dibandingkan hasil survei tahun 2021. Capaian Polres se-Provinsi Sumut pada tahun 2021 sebanyak 9 Polres meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau).

    "Tapi tahun ini, bias mencapai 19 Polres. Artinya, naik 100 persen lebih, " kata Abyadi Siregar

    Lebih lanjut, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan, dirinya bangga dan terharu, berkat kinerja seluruh Personel Polres Simalungun atas pencapaian ini.

    "Semoga dengan prestasi yang telah dicapai ini jadi motivasi kinerja para Personel Polres Simalungun dan semogameningkatkan  lagi dalam rangka melindungi mengayomi, melayani, serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Simalungun, " kata Kapolres Simalungun.

    Prestasi Polres Simalungun berhasil meraih Sertifikat Penghargaan dan Raport Hasil Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan Predikat Zona Hijau Kategori A dalam Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi dengan kumulatif nilai = 83, 56.

    "Semoga penghargaan ini dapat menjadi semangat dalam melaksanakan tugas di Tahun 2023, ” harap AKBP Ronald.

    Disampaikan, terkait sasaran penilaian atas penghargaan ini, lanjut Kapolres, berdasarkan Survey Terhadap Kompetensi dan Sarana Prasarana, Pemenuhan Standar Pelayanan Kepolisian khususnya, Polres Simalungun.

    “Jadi bukan siapa dan apa yang kita lakukan, sebab penghargaan itu tidak lepas dari partisipasi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Simalungun, " pungkas Kapolres sembari mengatakan terima kasih atas dukungan atau yang ikut serta dalam menjaga harkamtibmas di Kabupaten Simalungun Tetap Kondusif.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Rekanan PTPN III Kerjakan Proyek Investasi...

    Artikel Berikutnya

    Lelang Pengadaan Barang dan Jasa PTPN IV...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Aliansi Antar Kementerian Ciptakan Generasi Emas yang Siap Bersaing di Tingkat Global
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Mimpi Indah atau Nyata? Saatnya Tiga Kementerian Mulai Kolaborasi!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Tags