PTPN IV Regional 2 Unit Kebun dan PKS Dosin Lindungi Oknum Provider Arogan

    PTPN IV Regional 2 Unit Kebun dan PKS Dosin Lindungi Oknum Provider  Arogan
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Meskipun telah berlalu, lebih dari 10 hari yang lalu, kalangan publik masih hangat membahas tindakan arogan dipertontonkan ke dua oknum personel provider dan pengamanan di areal HGU milik PTPN IV Regional 2 Unit Kebun dan PKS Dolok Sinumbah.

    Diketahui sebelumnya, oknum personel provider Adi Berut bersama Saripet (nama panggilan ; red) dituding melakukan pelanggaran SOP yakni, menghadang, lalu menuduh seorang warga setempat melakukan pencurian TBS kelapa sawit.

    Informasi disampaikan nara sumber kepada awak media ini terkait prilaku oknum provider saat ditemui di seputaran Huta I, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (30/04/2024) sekira pukul 08.30 WIB.

    "Hingga saat ini, pihak Manajemen PTPN IV Regional 2 Unit Kebun dan PKS Dosin terkesan enggan menyampaikan keterangan resmi terhadap warga yang diamankan, setelah dituduh melakukan pencurian TBS kelapa sawit, " ungkap nara sumber.
     
    Di sisi lain, nara sumber mengutarakan, tepatnya pada pertengahan bulan Maret tahun 2024 yang.lalu ditemukan sebanyak 24 janjangan buah kelapa sawit, merupakan kegagalan aksi pencurian dan D inisial pelakunya sempat melarikan diri,  

    "Aksi pelaku pencurian keburu ketahuan dan sempat mengumpulkan sebanyak 24 janjangan buah kelapa sawit di areal tanaman tahun 2018 lalu, Afdeling I Kebun Dosin, " sebut nara sumber.

    Kemudian, ada 59 janjangan buah kelapa sawit ditemukan dan hal yang sama juga terungkap, pelakunya lari. Anehnya ! menurut nara sumber, dalam laporannya oknum si Adi Berut menerangkan tidak sesuai faktanya.

    "Bukan si Adi Berut yang menemukan buah hasil curian itu dan dia merubah lokasi temuan 59 janjangan buah hasil curian di lokasi pinggiran Sungai Bah Bolon. Padahal bersama 2 personel lainnya, padahal tidak ada hafir, " tandasnya

    Diberitakan sebelumnya, adanya kejanggalan sikap dan tindakan pihak manajamen kebun dan nara sumber menyebutkan, perihal oknum provider Adi Berut yang hanya bergeser ancak tugas dan tetap bertugas di Afdeling 1 Kebun Dosin.

    Selanjutnya, diketahui Sanusi selaku Asisten Tata Usaha Kebun dan PKS Dosin bertugas semenjak setahun yang lalu di Kantor Kebun Dosin ini dan untuk keperluan di rumah dinasnya, istri si Adi Berut direkrut menjadi Asisten Rumah Tangan.

    "Kemungkinan diback up oknum ASTU Kebun Dosin dikarenakan istri si Adi Berut menjadi asisten rumah tangganya di rumah dinas kebun, " beberapa nara sumber.

    Sementara, pria bermarga Sihotang mengatakan, tindakan arogan dilakukan, ke dua oknum disebut fitnah dan hingga saat ini, ke dua oknum dalam prosesnya tidak mampu membuktikan warga yang dituduh mencuri aset perusahaan pada hari itu.

    "Sampai saat ini pihak Koordinator Keamanan Kebun Dosin bungkam dan tak bersedia memberikan keterangan terhadap penyerahan si Nono kepada pihak Kepolisian, " tegas Sihotang.

    Parahnya, tindakan ke dua oknum itu terjadi di luar areal HGU milik PTPN IV Regional 2 Unit Kebun Dolok Sinumbah, tepatnya di atas jembatan penghubung aliran air Sungai Bah Bolon, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

    "Personel provider dan pengamanan PTPN IV Regional 2 Unit Kebun Dosin dengan sikap arogan menghadang, lalu menuduh warga mencuri buah kelapa sawit. Setelah itu, tanpa saksi dan bukti, diserahkan ke polisi, " tandas Sihotang.

    Hingga berita ini dilansir ke publik, oknum provider Adi Berut belum dapat dimintai tanggapannya, terkait temuan 59 dan 24 janjangan buah kelapa sawit hasil curian dalam laporan dimanipulasi.

    Asisten Tata Usaha Unit Kebun dan PKS Dosin, Sanusi belum dapat dimintai tanggapanya terkait informasi yang diungkapkan warga setempat, hingga rilis berita ini dilansir ke publik.

    Terpisah, Manajer Kebun dan PKS Dosin Ismail melalui Asisten Pengamanan Kebun dan PKS Dosin bermarga Girsang dikonfirmasi melalui pesan percakapan selularnya, terkesan enggan berkomentar soal ini.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Oknum Provider PTPN IV Regional 2 Kebun...

    Artikel Berikutnya

    Syukuran Hari Buruh 2024, Kapolres Simalungun:...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lantamal I Hadiri Kegiatan FGD Penanganan Perkara Koneksitas Kejaksaan Tinggi Sumut
    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup

    Tags