SIMALUNGUN - Kebijakan manajemen dan tata kelola operasional pihak PTPN IV Distrik I Unit Kebun Gunung Bayu dalam rangkaian kegiatan peremajaan tanaman kelapa sawit, melakukan penggalian tanah disebut "galian parit isolasi" berukuran lebar 6 Meter dengan kedalaman 3 Meter.
Informasi diperoleh, galian parit isolasi dianggap kalangan masyarakat meresahkan dan berpotensi merusak lingkungan di lokasi anak sungai Bah Tongguran, Afdeling 3 Kebun GUB, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sabtu (11/02/2023) sekira pukul 08.30 WIB.
"Masyarakat menganggap pihak PTPN IV turut berkontribusi mengancam keselamatan jiwa dan merusak lingkungannya, " Ungkap nara sumber berinisial B saat ditemui jurnalis indonesiasatu.co.id.
Warga berinisial B mengungkapkan, keresahan terkait galian parit isolasi, sebelumnya telah merenggut nyawa seorang remaja warga Nagori Perlanaan. Sementara, di lokasi Kampung Lantosan, dampak lingkungan terhadap kerusakan aliran air, anak sungai Bah Tongguran.
"Galian parit isolasi membuat warga trauma dan kondisi galian berdampingan dengan aliran air, anak sungai Bah Tongguran meresahkan kalangan masyarakat, " ungkap pria berinisial B
Lebih lanjut, B mengaku warga setempat sangat menyesalkan peristiwa naas yang terjadi sebelumna, hingga menimbulkan korban dan pihak perusahaan berstatus BUMN ini, tidak memiliki Permohonan Izin Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun.
"Izin lingkungan itu amanah Undang-Undang dan mirisnya, tidak dilakukan sosialisasi kepada masyarakat serta di sekitaran lokasi galian parit isolasi itu tidak terpasang tanda peringatan, " ungkap nara sumber berinisial B.
Parahnya lagi, lanjut nara sumber terkait kerusakan lingkungan hidup atau ekosistem yang terjadi di sepanjang aliran anak sungai Bah Tongguran yang melintasi perkebunan kelapa sawit berplat merah itu, tepatnya di Afdeling 3 aliran air akan dialihkan melalui parit isolasi.
"Semenjak zaman dulu lokasi itu asri dan alami, kalau sekarang ini di Kampung Lantosan, Nagori Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, dikelilingi galian parit isolasi, " terangnya.
Terpisah, Wakil Sekretaris LSM PAB Kabupaten Simalungun Aswin H Sinaga dihubungi melalui sambungan selularnya menegaskan, sepatutnya Direktur Sucipto Prayitno selaku Board of Management (BoM ; red) PT Perkebunan Nusantara IV melakukan evaluasi kinerja GM Distrik I dan Manajer Kebun Gunung Bayu atas promosi jabatannya.
"Evaluasi harus dilakukan Direktur PTPN IV atas jabatan yang dipromosikan kepada Pemangku Jabatan Puncak di Distrik I dan Unit Kebun GUb itu sarat dengan unsur KKN. Kalau pejabat tidak mampu bersinergi dan bersosialisasi dengan masyarakat setempat, dicopot sajalah !, " pungkas Aswin H Sinaga.
Sebelumnya, General Manager Distrik I Bah Jambi Masaeli Lahagu bersama Manajer Kebun GUB Erry Koeswoyo terkesan tidak mampu mengaplikasikan jargon BUMN RI yakni "Akhlak" sebagai ethos kerja dan konfirmasi yang disampaikan jurnalis indonesiasatu.co.id tidak ditanggapi.
Sementara, Direktur PTPN IV Sucipto Prayetno dihubungi melalui pesan percakapan selular, tentang kegiatan peremajaan tanaman yang berlangsung saat ini dituding melanggar ketentuan, hingga rilis dilansir kepada publik, Pejabat Tinggi PTPN IV terkesan bungkam dan alergi penyampaian konfirmasi para jurnalis.