SIMALUNGUN - Kasus pencurian limbah cair hasil olahan kelapa sawit yang disebut Palm Oil Mill Effluent (POME ; red) hingga kini tidak diketahui kelanjutan pengusutannya, sementara pihak Manajemen PTPN IV PKS Bah Jambi tidak bersedia menyampaikan sejauh mana kasus itu ditangani.
Seperti diketahui sebelumnya, pelaku pencurian POME berhasil kabur dan pihak pengamanan PKS Bah Jambi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi IPAL PKS Bah Jambi, Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun. Kamis dinihari (29/09/2022) sekira pukul 01.30 WIB lalu.
Selanjutnya, Manajer PKS Bah Jambi Dison MP Girsang saat dikonfirmasi menyatakan, telah dilakukan olah tempat kejadian. Namun, Ia terkesan enggan menjelaskan, terkait kronologi pengungkapan kasus pencurian aset perusahaan yang disinyalir melibatkan orang dalam.
"Sudah olah TKP, pak, " sebut Manager PKS Bah Jambi Dison MP Girsang, Kamis (29/09/2022) sekira pukul 17.10 WIB.
Melalui pesan percakapan selularnya, Manajer Dison MP Girsang saat ditanyakan, apakah pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Lebih lanjut, Ia mengarahkan, agar awak media ini menghubungi karyawan menjabat APK PKS Bah Jambi.
"Agar ditanyakan kepada APK PKS, bu Audrey, pak, " tulis Manajer PKS Bah Jambi melalui pesan selularnya.
Aksi pencurian aset milik PT Perkebunan Nusantara IV Unit PKS Bah Jambi terungkap dan sejumlah barang bukti diamankan berupa, puluhan karung plastik berisi limbah, satu unit kendaraan roda empat jenis pickup dan dua unit sepeda motor.
Disebut dalam pemberitaan sebelumnya, menurut nara sumber yang layak dipercaya dan identitas dirinya sengaja dirahasiakan melalui pesan pecakapan selularnya menerangkan, kondisi di lokasi IPAL dijaga pihak pengamanan.
"Pada beberapa titik terpasang kamera CCTV dan dijaga personel pengamanan dari pihak eksternal, ada BKO dan Provider Jasa serta sekuriti internal PTPN IV, " sebut nara sumber dalam pesan selularnya. Kamis (29/09/2022) sekira pukul 11.00 WIB.
Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dimintai tanggapannya, melalui Kasat Reskrim AKP Rachmad Ariwibowo, S.I.K., M.H., dalam pesan percakapan selularnya terkait kasus pencurian aset milik PTPN IV dan sejumlah barang bukti telah diamankan.
Terkait penyampaian awak media ini melalui pesan percakapan selular kepada Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung dan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmad Ariwibowo belum bersedia menanggapi, hingga rilis berita ini dilansir ke publik.